Polres Tana Toraja Minta Tanda Tangan Pengunjung Pasar Rantepao, Apa Maksudnya?

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Dua aparat kepolisian Polres Tana Toraja meminta tanda tangan masyarakat yang sedang beraktifitas di pasar lama Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (07/02/2018)

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Julianto P. Sirait yang berada di Makassar saat dikonfirmasi mengatakan, aksi deklarasi bersama dalam bentuk mengumpulkan tanda tangan dari seluruh lapisan masyarakat Toraja sesuai inisiasi dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono.

“Kegiatan ini program yang diinisiasi Kapolda Sulsel dan kami di Polres Tana Toraja berpartisipasi untuk itu” ucap Julianto.

Program tersebut yaitu mengumpulkan satu juta tanda tangan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), bukti bersama-sama menjaga dan mengamankan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Juli 2018 mendatang.

“Aksi deklarasi bersama, untuk bersama-sama turut aktif menjaga Pilgub 2018 yang aman”, tutupnya.

Pantauan TribunToraja.com, terlihat masyarakat pedagang yang ada di pasar lama Rantepao sangat antusias dan mendukung penuh program kepolisian dengan mengumpulkan tanda tangan di spanduk sebagai bukti turut berpartisipasi mengamankan Pilkada.

 

sumber : http://makassar.tribunnews.com/2018/02/07/polres-tana-toraja-minta-tanda-tangan-pengunjung-pasar-rantepao-apa-maksudnya