Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

LUWU TIMUR · 20 Jul 2018 06:25 WITA · Waktu Baca

Tak Bawa KTP, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Perbesar

  • Laporan   : NN
  • Editor       : Rifal

Dua orang petugas Satpol PP Lutim memeriksa KTP salah seorang pengendara

LUWU TIMUR,Timuronline – ” Jika Anda bepergian, jangan lupa membawa KTP, jika tidak Anda akan ditindak “. Kalimat tersebut rupanya masih dipandang remeh warga di Kabupaten Luwu Timur. Alhasil, ratusan warga di-tiga kecamatan terpaksa harus berurusan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang terjaring saat operasi yustisi yang dilakukan aparat penegak perda ini.

Operasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut juga melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan serta pihak Pengadilan Negeri (PN) Malili.

” Operasi kita pusatkan di tiga kecamatan, yakni Wasuponda, Wotu dan Mangkutana,” Ujar Kasatpol PP, Indra Fawzy pada Timuronline, Jumat (20/07/18).

Dalam operasi tersebut lanjut Indra, warga yang kedapatan tidak membawa KTP, langsung ditindak ditempat.

” Disini kita libatkan pihak pengadilan untuk melakukan sidang ditempat,” Katanya lagi.

Menurut Indra, operasi yustisi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Luwu Timur nomor 1 Tahun 2012 tentang kependudukan. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version