Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

LUWU TIMUR · 10 Apr 2021 05:38 WITA · Waktu Baca

Tak Ada Safari Ramadhan Tahun Ini di Lutim

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Jelang persiapan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Luwu Timur, Jumat (09/04/2021).

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Ketua FKUB, H. Ardias Barah, Perwakilan Kemenag, Para Kepala OPD, Satgas Covid-19 dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur.
 
Rapat ini juga di maksudkan untuk menyamakan persepsi terkait surat edaran Menteri Agama Nomor : SE 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
 
Mengawali arahannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun ini tidak akan dilaksanakan. Hal ini guna menghindari aktivitas kerumunan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
 
“Tahun ini kegiatan Safari Ramadhan tidak kita laksanakan, karena akan menimbulkan kerumunan. Kita tidak mungkin bisa membatasi warga untuk hadir sehingga atas pertimbangan itulah kegiatan Safari Ramadhan tahun ini kita tiadakan dulu,” kata H. Budiman.
 
Lanjut Budiman, sesuai edaran Menteri Agama, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan seperti shalat fardu, tarawih, witir, dapat dilakukan dengan catatan agar para pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat mencuci tangan dipintu masjid/mushala, memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
 
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam rakor itu menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan diantaranya sweeping knalpot motor, pemantauan harga bahan di pasar serta persiapan pengamanan di Masjid saat ibadah Tarawih. (hms/ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version