Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 10 Jun 2021 01:58 WITA · Waktu Baca

Tahun 2022, Lutim Jadi Lokus Stunting


					Tahun 2022, Lutim Jadi Lokus Stunting Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur akan menjadi Lokasi khusus (Lokus) Stunting pada tahun 2022 mendatang. Hal ini terungkap pada rapat koordinasi penetapan lokus Stunting yang menghadirkan sejumlah OPD terkait, bertempat Aula Kantor Bapelitbangda, Selasa (08/06/2021) kemarin.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Mahyuddin memimpin rapat koordinasi.

Menurut Mahyudin, rapat koordinasi penetapan lokus Stunting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri PPN/Bappenas No. 10 Tahun 2021 dimana Kabupaten Luwu Timur termasuk di dalamnya.

“Terkait hal ini, pemda menindaklanjuti dengan Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022,” kata Mahyudin.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Balobo Abbas. Menurutnya, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mengecek kelengkapan data jumlah intervensi percepatan penurunan Stunting dari masing-masing SKPD terkait.

” Masih ada beberapa SKPD yang belum melengkapi data. Kita mengharapkan secepatnya melengkapinya karena akan segera dikirim ke Depdagri untuk diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan desa-desa yang akan menjadi lokus Stunting nantinya,” terang Balobo Abbas.

Kabid Kesehatan Masyarakat ini juga mengatakan, untuk Luwu Timur berada di Zona kuning Stunting. Olehnya itu, setelah lokus tahun depan pemda mengharapkan akan segera berubah jadi zona hijau.

Pengertian Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA