Tahun 2018, Pajak IMB di Lutim Terealisasi 84 Persen

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Tahun 2018 lalu, capaian target Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mencapai 84 persen atau sebesar 2,2 Miliar lebih dari target 2,7 Miliar.

Pajak itu bersumber dari pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh warga Luwu Timur. Hal itupun dinilai Kadis PM-PTSP cukup memuaskan.

” Saya melihat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya IMB ini, sudah lumayan meningkat,” Kata Andi Habil, Rabu (29/01/19)

Dia merincikan, pajak IMB tersebut selain bersumber dari pembangunan pemukiman warga, juga ada dari pembangunan Penginapan (Hotel), Rumah Toko, serta beberapa pajak dari pembangunan rumah kost yang memang sementara digandrungi masyarakat sebagai ajang bisnis

” Kita belum capai target, namun hasilnya sudah cukup memuaskan. Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang berencana membuat sebuah bangunan agar tak lupa melakukan pengurusan IMB. Ini bukan untuk siapa-siapa, ini untuk pembangunan juga yang pada akhirnya masyarakat Luwu Timur juga yang akan menikmatinya. Mari kita taat pajak, untuk Luwu Timur terkemuka,” Pungkasnya. (Redaksi)