Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur tahun 2018 ini menurun dibanding tahun 2017 lalu. Sesuai data laka Satlantas Polres Lutim, Tahun 2017 lalu, angka mencapai 308 kasus, sementara tahun ini (hingga november 2018), jumlah laka sebanyak 231.
Namun demikian jumlah korban yang meninggal dunia (MD), tahun ini meningkat 2 orang dibanding tahun sebelumnya yakni 50 korban menjadi 52 korban MD. Sementara korban yang mengalami luka berat (LR), tahun 2017 lalu sebanyak 11 orang, semnetara tahun ini sebnayak 14 orang.
Untuk korban yang mengalami luka ringan, tahun 2017 sebanyak 428 orang sementara tahun ini sebanyak 396 orang. Untuk kerugian materil, Rp. 866.200.800 untuk tahun 2017 dan Rp.451.600.00 untuk tahun ini.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP.Andi Ali Surya kepada Timuronline, Senin (10/12/18) di ruang kerjanya tak hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tak lupa melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan kendaraan seperti STNK , TNKB serta alat kelengkapan lainnya.
” Kami kepolisian dan pemerintah, tentunya tidak bisa berbuat maksimal untuk menekan angka kecelakaan tanpa adanya dukungan dan campur tangan masyarakat itu sendiri. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat kita perlukan. Karena menurut data, kecelakaan didominasi dari adanya pelanggaran lalu lintas,” Ungkapnya
Andi Ali mencontohkan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi yakni banyaknya anak dibawah umur yang semestinya belum dapat berkendara, oleh kedua orang tua mereka justru diberikan kesempatan.
” Terkadang kalau anak-anak kita sudah bisa menggunakan motor, bukannya dilarang, kita malah bangga, tanpa kita sadari kita justru hal itu akan membahayakan nyawa anak kita sendiri dan nyawa orang lain tentunya. Belum lagi pelanggaran-pelanggaran lainnya. Jadilah pelopor keselamatan berkendara, untuk keselamatan kita semua,” Pungkasnya. (Redaksi)