Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

LUWU TIMUR · 15 Agu 2023 10:16 WITA · Waktu Baca

SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Komunikasi, Statistik dan Persandian (Kominfi-SP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), H. Hamris Darwis memaparkan Transformasi Digitalisasi Birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemkab Lutim, pada kegiatan Bimtek Srikandi bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur yanag berlangsung di Hotel D’Maleo, Sabtu (12/08/2023).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis menjelaskan bahwa, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamris menyampaikan, setidaknya ada lima manfaat terkait implementasi SPBE yang dapat diperoleh jika diterapkan dengan baik. Di antaranya; meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan pemerintahan berbasis elektronik.

“Selain itu, juga akan mendukung terwujudnya satu data Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di instansi pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara terkait Implementasi Srikandi, peran masing-masing pengembang dalam implementasi pelaksanaan Srikandi, yang merupakan aplikasi umum yang berbagi pakai dengan fungsi dan tugas masing-masing pengembangan, dimana bicara tentang aplikasi dan turunannya menjadi tupoksi Kominfo SP, sedangkan yang lain sudah jelas tugas dan fungsinya.

“Seperti Kemenpan-RB yang memiliki fungsi koordinasi dan regulasi, Arsip Nasional RI melakukan penyusunan proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis, Kemenkominfo melakukan pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktur TIK, sementara Badan Siber dan Sandi Negara melakukan pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” jelas kadis Kominfo.

Terakhir, H. Hamris Darwis secara jelas menegaskan bahwa tugas terkait pengembangan dan operasional aplikasi menjadi tupoksi Kominfo termasuk aplikasi Srikandi.

“Karena aplikasi Srikandi hanyalah satu dari sekian banyak aplikasi umum berbagi pakai yang secara nasional digunakan dan dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegas Kepala Dinas Kominfo SP Lutim.

“Di Luwu Timur, adapun pengguna yang telah menerbitkan sertifikat elektronik ialah Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, dan 14 Kepala Desa. Semoga desa-desa yang lain juga yang belum, segera bisa menerapkan aplikasi Srikandi di desanya masing-masing,” harap H. Hamris. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim

13 Mei 2024 - 18:00 WITA

Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu

13 Mei 2024 - 17:40 WITA

Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu

12 Mei 2024 - 21:11 WITA

Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan

12 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu

12 Mei 2024 - 16:58 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version