Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Pemasangan poster, spanduk ataupun baliho di pusat Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur terus menjamur. Berbagai ucapan selamat terpajang di beberapa sudut Kota Malili, mulai dari ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur beberapa waktu lalu, ucapan memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga ucapan-uacapan lainnya.
Pemasangan spanduk dan baliho tersebut dinilai sembrawut dan merusak estetika atau keindahan kota Malili sebagai Ibukota Kabupaten Luwu Timur.
Dari pantuan media ini, diberbagai sudut kota khususnya wilayah Puncak Indah belasan bahkan puluhan spanduk dan baliho berukuran cukup besar ramai terpasang. Selain merusak keindahan kota, pemasangan spanduk dan baliho sembarangan dapat mengganggu pandangan pengemudi karena terpasang tepat dipinggir jalan. Salah satunya di wilayah lampu merah, jalan DR. Ratulangi, Puncak Indah Malili.
” Kami sebenarnya pengguna jalan yang hampir tiap hari melalui jalan tersebut, terganggu juga dengan keadaan seperti itu. Apalagi kalau sudah menyangkut estetika atau keindahan kota. Harusnya pemerintah menyediakan satu lahan yang memang dikhususkan untuk pemasangan atribut separti baliho, poster, spanduk atau apapun namanya itu. Yang lebih parahnya, justru ada baliho milik pemerintah juga yang terpasang sembarangan. Ini perlu diatur,” Ungkap salah seorang pengguna jalan kepada Timuronline, Senin (10/05/2021)
Dia berharap kepada pihak terkait memperhatikan hal tersebut sebagai upaya menjaga keindahan kota Malili.
” Yah maksud saya, kalau ucapan di baliho tersebut sudah lewat, yah dicabut saja. Jangan dibiarkan amburadul seperti itu,” Tutupnya (Red)