Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 10 Nov 2021 05:04 WITA · Waktu Baca

Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti kegiatan simposium dan deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset negara/daerah secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/11/2021). Selain Pemkab Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan lainnya secara virtual.

Kegiatan Simposium dan Deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono didampingi Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Bupati/Walikota se Sulsel.

Baca Juga :

Pro Kontra Disdagkop-UKM Larang SPBU Layani Pengecer

[irp]

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono mengatakan, kegiatan manajemen aset daerah ini dilakukan KPK untuk mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam rangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPN terkait dengan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Menurutnya, pengamanan dan penertiban aset daerah penting untuk mendorong Pemda untuk memiliki data aset daerah yang transparan dan akuntabel. “Jadi utamakan pendataan dulu aset daerah. Kalau belum bersertifikat, ya segera disertifikatkan,” jelasnya.

“Inventarisasi dan legalisasi aset ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” tambahnya.

[irp]

Lanjut Yudiawan, koordinasi dan supervisi monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan dilakukan. Tim KPK RI akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan pemangku kepentingan lain dalam rangka memastikan tujuan efektivitas kegiatan ini tercapai tetap memberikan dampak yang nyata pada perbaikan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada puncak acara dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama gerakan penyelamatan aset negara dan daerah di Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version