Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 10 Nov 2021 05:04 WITA · Waktu Baca

Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah


					Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti kegiatan simposium dan deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset negara/daerah secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/11/2021). Selain Pemkab Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan lainnya secara virtual.

Kegiatan Simposium dan Deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono didampingi Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Bupati/Walikota se Sulsel.

Baca Juga :

Pro Kontra Disdagkop-UKM Larang SPBU Layani Pengecer

[irp]

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono mengatakan, kegiatan manajemen aset daerah ini dilakukan KPK untuk mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam rangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPN terkait dengan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Menurutnya, pengamanan dan penertiban aset daerah penting untuk mendorong Pemda untuk memiliki data aset daerah yang transparan dan akuntabel. “Jadi utamakan pendataan dulu aset daerah. Kalau belum bersertifikat, ya segera disertifikatkan,” jelasnya.

“Inventarisasi dan legalisasi aset ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” tambahnya.

[irp]

Lanjut Yudiawan, koordinasi dan supervisi monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan dilakukan. Tim KPK RI akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan pemangku kepentingan lain dalam rangka memastikan tujuan efektivitas kegiatan ini tercapai tetap memberikan dampak yang nyata pada perbaikan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada puncak acara dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama gerakan penyelamatan aset negara dan daerah di Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA