Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 4 Jan 2020 04:05 WITA · Waktu Baca

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu berpindah kecamatan dari Kecamatan Angkona ke Kecamatan Kalaena. Jumat (03/01/2020) kemarin.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat Kalaena, dan Camat Angkona.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan Pemerintah Kabupaten sangat respon terhadap aspirasi warga ini. Desa Taripa dan Desa Mantadulu terletak jauh dari ibukota kecamatan induknya yakni Kecamatan Angkona yang terletak di Desa Solo.

“Bupati juga sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk membahas hal ini,” kata Dohri.

Dohri mengungkapkan dua desa ini akan jauh lebih efektif perihal pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pemerintahan apabila bergabung di Kecamatan Kalaena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM mengatakan perpindahan Dua Desa tersebut ke Kecamatan Kalaena takkan menjadi kendala apabila dalam musyawarah forum desa lainnya tidak keberatan.

Siddiq juga menanggapi bahwa Desa Parumpanai dan Desa Kawata juga hendaknya diikutsertakan berpindah ke Kecamatan Malili.

“Kami persilakan pemda melakukan langkah-langkah untuk merealisasikan hal ini,” kata Siddiq,

Dirinya optimis perpindahan desa ini akan terakomodir dalam ranperda di Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Ketua Komisi I, Harisah mengatakan dirinya mengapresiasi usulan masyarakat di dua desa tersebut untuk berpindah kecamatan dalam rangka efektifitas perihal pelayanan kepada masyarakat.

Namun katanya, perpindahan desa tidak serta merta langsung dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada dan juga kajian akademik.

Seperti diketahui untuk saat ini Wilayah Kecamatan Angkona terdiri dari 10 Desa dengan jumlah penduduk 25.300 jiwa, sedangkan Wilayah Kecamatan Kalaena terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 12.074 jiwa. (tom)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version