Menu

Mode Gelap
Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah Fraksi Golkar DPRD Lutim Dukung Ranperda KLA

KRIMINAL · 15 Mar 2018 11:20 WITA · Waktu Baca

Setubuhi Anak Sendiri, Dua Ayah “Sang Cabul” Terancam 20 Tahun Penjara


					Setubuhi Anak Sendiri, Dua Ayah “Sang Cabul” Terancam 20 Tahun Penjara Perbesar

PALOPO,Timuronline – ” Jika nafsu birahi sudah menguasai diri, seseorang akan berbuat apapun untuk melampiaskannya, sekalipun itu pada anak sendiri “. Kalimat ini mungkin patut disematkan pada dua orang ayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Karena sudah tak bisa menahan nafsu birahi yang memuncak, kedua ayah masing-masing berinisial RL dan AB tega menyetubuhi anak tiri mereka sendiri.

Berani berbuat maka berani pula bertanggung jawab. Yah, RL dan AB akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah ibu dari korban mereka melaporkan keduanya ke polisi.

” Pelaku pertama adalah RL dengan korbannya adalah anak tirinya sendiri. Begitupun dengan pelaku AB juga korbannya anak tiri sendiri,” Ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP.Ardy Yusuf, Kamis (15/03/18).

Kepada petugas lanjut Ardy, kedua pelaku mengaku memperkosa korban karena kelakuan korban yang berpenampilan seksi setiap hari dan melakukan perbuatan bejatnya saat sang istri tidak ada di rumah

” Kejadian ini terjadi dalam sepekan dengan dua kejadian yang sama,” Katanya lagi.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (AA/Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Kapolres Luwu Timur

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Polres Luwu Timur

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Polres Luwu Timur

Polres Lutim Amankan 6 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

29 Januari 2024 - 14:39 WITA

Polres Luwu Timur
Trending di KRIMINAL