Setubuhi Anak Sendiri, Dua Ayah “Sang Cabul” Terancam 20 Tahun Penjara

PALOPO,Timuronline – ” Jika nafsu birahi sudah menguasai diri, seseorang akan berbuat apapun untuk melampiaskannya, sekalipun itu pada anak sendiri “. Kalimat ini mungkin patut disematkan pada dua orang ayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Karena sudah tak bisa menahan nafsu birahi yang memuncak, kedua ayah masing-masing berinisial RL dan AB tega menyetubuhi anak tiri mereka sendiri.

Berani berbuat maka berani pula bertanggung jawab. Yah, RL dan AB akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah ibu dari korban mereka melaporkan keduanya ke polisi.

” Pelaku pertama adalah RL dengan korbannya adalah anak tirinya sendiri. Begitupun dengan pelaku AB juga korbannya anak tiri sendiri,” Ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP.Ardy Yusuf, Kamis (15/03/18).

Kepada petugas lanjut Ardy, kedua pelaku mengaku memperkosa korban karena kelakuan korban yang berpenampilan seksi setiap hari dan melakukan perbuatan bejatnya saat sang istri tidak ada di rumah

” Kejadian ini terjadi dalam sepekan dengan dua kejadian yang sama,” Katanya lagi.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (AA/Red)