Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 8 Apr 2021 02:33 WITA · Waktu Baca

Sekda Lutim Vidcon Dengan KPK, Ini Yang Dibicarakan


					Sekda Lutim Vidcon Dengan KPK, Ini Yang Dibicarakan Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti rapat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (07/04/21).

Sosialisasi yang diikuti seluruh Bupati/Wali Kota serta Sekda Wilayah Koordinasi dan Supervisi (Korsup) IV meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Niken Ariati.

Dikatakan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariati, pada vicon ini ada 2 agenda yang dibahas yakni Sosialisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area Intervensi Perencanaan Penganggaran APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada MCP tersebut, kata Niken Ariati, setiap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seyogyanya melakukan penginputan terkait indikator yang telah dilaksanakan secara rutin dalam Aplikasi MCP yang telah terintegrasi melalui www.jaga.id.

Dimana indikator yang harus diinput pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD meliputi tersedianya aplikasi Perencanaan APBD, terdokumentasinya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pokok-pokok Pikiran DPRD dan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah. Selanjutnya, terdokumentasinya RPJMD, Standar Satuan Harga, Analisis Standar Biaya, Integrasi Perencanaan dan Penganggaran serta Penganggaran APBD.

Sementara indikator yang harus dipenuhi pada Pengadaan Barang dan Jasa yaitu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Independen, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kelompok Kerja Mandiri, Perangkat Pendukung, Penayangan SIRUP serta Pengendalian dan Pengawasan.

Sebelumnya, Niken Ariati dalam penjelasannya memaparkan tentang 8 (delapan) program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi atau yang dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemerintah Daerah yang memiliki 38 indikator dan 103 sub-indikator. Meliputi ; APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Usai rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengucapkan terima kasih kepada Satgas Korsupgah KPK yang telah menyampaikan poin-poin penting dalam menggunakan anggaran guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum.

“Setiap arahan dan masukan yang disampaikan akan kita cermati dengan sebaik mungkin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” kata Sekda.

Dalam vidcon tersebut, Sekretaris Daerah didampingi Inspektur Salam Latif, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ramadhan Pirade, serta Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL