Menu

Mode Gelap
Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

LUWU TIMUR · 2 Mar 2021 05:42 WITA · Waktu Baca

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya


					Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di dua wilayah di Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, selain menangkap 3 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak kurang lebih 61,3 Gram sabu.

Adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Lisa Angraeni alias Lisa (28 Tahun) warga Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Kemudian Haerul alias Kondo (31 Tahun) warga Desa Matompi Kecamatan Towuti serta Irene alias Iren (24 Tahun) Warga Desa Matompi Kecamatan Towuti.

” Berdasarkan informasi dari informan bahwa di jalan Candrawasi no. 1 Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti sering kali terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis shabu sehingga anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan pelaku di atas bersama barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ungkap Kasat Narkoba, AKP.Joddy Titalepta yang memimpin langsung operasi tersebut, Selasa (02/03/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni  1 (satu) shacet besar yang diduga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang diduga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu serta 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” Katanya

Perlu diketahui, berdasarkan data media ini, penangkapan narkotika ini merupakan penangkapan terbesar dengan barang bukti tersebut di wilayah hukum Polres Luwu Timur (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur

DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

24 April 2024 - 20:03 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

23 April 2024 - 19:53 WITA

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi
Trending di KABAR PEMDA