Menu

Mode Gelap
Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah Fraksi Golkar DPRD Lutim Dukung Ranperda KLA

LUWU TIMUR · 2 Mar 2021 05:42 WITA · Waktu Baca

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya


					Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di dua wilayah di Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, selain menangkap 3 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak kurang lebih 61,3 Gram sabu.

Adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Lisa Angraeni alias Lisa (28 Tahun) warga Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Kemudian Haerul alias Kondo (31 Tahun) warga Desa Matompi Kecamatan Towuti serta Irene alias Iren (24 Tahun) Warga Desa Matompi Kecamatan Towuti.

” Berdasarkan informasi dari informan bahwa di jalan Candrawasi no. 1 Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti sering kali terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis shabu sehingga anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan pelaku di atas bersama barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ungkap Kasat Narkoba, AKP.Joddy Titalepta yang memimpin langsung operasi tersebut, Selasa (02/03/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni  1 (satu) shacet besar yang diduga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang diduga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu serta 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” Katanya

Perlu diketahui, berdasarkan data media ini, penangkapan narkotika ini merupakan penangkapan terbesar dengan barang bukti tersebut di wilayah hukum Polres Luwu Timur (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim

Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah

17 April 2024 - 11:00 WITA

Luwu Timur

Fraksi Golkar DPRD Lutim Dukung Ranperda KLA

16 April 2024 - 19:40 WITA

DPRD Luwu Timur
Trending di DPRD LUTIM