Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 14 Jun 2023 19:37 WITA

Satpol PP Lutim Tera Ulang Alat Timbangan Pedagang

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur melakukan Pendampingan Kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Timur dalam kegiatan tera ulang terhadap alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di sejulah pasar di wilayah  Luwu Timur

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak hari Selasa hingga hari Jumat mendatang (6-16 Juni 2023) dengan menyasar ratusan pedagang di pasar Angkona, Burau, Tomoni, Kalaena, Towuti, Wasuponda, Nuha, Wotu, Lakawali, Malili dan Mangkutana.

“ Sebelum tera ulang UTTP ini dimulai, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan sekaligus menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan dilakukan tera ulang, dan kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan,” ungkap Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Perda Luwu Timur, Nirhati, Rabu (14/6/2023) di pasar Lakawali.

Menurut Nirhati, Tera ulang UTTP ini Penting dan tentu melibatkan banyak orang, olehnya itu, kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur untuk melakukan pengendalian dan pengaturan bagi pedagang yang ingin melakukan proses Tera Ulang UTTP Timbangannya.

“Tentu kita berharap kegiatan ini dapat saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi konsumen, apa yang dibelinya bisa terpenuhi sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya karena pedagang sudah tertib ukur,” imbuhnya.

“Tentu saja agar para pedagang maupun masyarakat yang menggunakan timbangan, bisa dipercaya oleh konsumen. Karena disitu ada tertib ukur dan tertib takaran. Jadi bisa simbiosis mutualisme. Sementara untuk pemerintah jelas upaya ini untuk melindungi hak-hak daripada konsumen dan memberikan perlindungan usaha kepada pedagang,” terang Nirhati.

Sebagai informasi, tera ulang terhadap alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang sangat di perlukan guna memastikan akurasi alat perdagangan yang dipergunakan itu sudah sesuai. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version