Menu

Mode Gelap
Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong” Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD Camat Tomoni Timur Tekankan Kolaborasi BPD dan Kepala Desa dalam Rakor PABPDSI

LUWU TIMUR · 2 Okt 2019 12:19 WITA · Waktu Baca

Santunan Buat 3 Orang Pengawas Pemilu

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, memberikan santunan kepada 1 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan 2 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengalami  kecelakaan saat bertugas pada Pemilu lalu, di Ramiza Cafe, Sabtu (28/09/19) pekan lalu.

Santunan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, dan Kasi Intelijen Kajari Lutim, Hasbuddin B. Paseng, kepada I Ketut Swardana sebesar Rp. 8.250.000, 2 orang PTPS yakni Hasmawati sebesar Rp. 16.500.000 dan Arnita Anton sebesar Rp. 8.250.000. Mereka  yang menerima santunan rata-rata jatuh sakit saat bertugas dan dirawat di Puskesmas.

Pemberian Santuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Fasilitasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum dengan tema “Kajian Perbawaslu Tentang Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Pemilu”.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi mengatakan, penyerahan santunan ini tidak direncanakan karena tidak tertera di peraturan manapun, namun Bawaslu RI berinisiatif untuk mencari Sumber dana yang sah.

“Bawaslu ingin memberikan apresiasi kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja,” terang Laode Arumahi.

Sementara Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi di Luwu Timur didominasi oleh pelanggaran administrasi berupa pelanggaran Alat Peraga Kampanye.

Menurutnya, tenggang waktu untuk melakukan investigasi sangat singkat, sedangkan frekuensi laporan sangat banyak dan disatu sisi sentra Penegakan Hukum Terpadu telah berakhir.

“Kewenangan Bawaslu sangat istimewa karena yang dulunya tidak ada kewenangan untuk menyelesaikan sengketa, tetapi sekarang sudah ada. Dan semakin kedepan sudah banyak kewenangan Bawaslu yang sangat istimewa dan saya bangga telah menjadi bagian dari Bawaslu,” jelas Rachman Atja. (ikp/kominfo)

 
 
 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

17 Mei 2024 - 09:08 WITA

Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian

17 Mei 2024 - 09:03 WITA

Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong”

16 Mei 2024 - 21:12 WITA

Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK

16 Mei 2024 - 20:51 WITA

Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD

15 Mei 2024 - 20:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version