Samsat Lutim Pastikan Pelayanan Bebas Calo

  • Laporan  : Rj
  • Editor      : Rifal

Foto : Kanit Regident, Ipda Syarifuddin memperlihatkan salah satu spanduk bebas calo di Kantor Samsat Lutim

LUWU TIMUR, Timuronline – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Luwu Timur tak hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai calo-calo apabila melakukan pengurusan administrasi kendaraan seperti pajak, STNK, TNKB dan lain-lain.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan tentunya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

” Tidak ada yang namanya calo. Kita mengurus adminitrasi kendaraan sesuai jalur yang sudah ditentukan. Jika persyaratan yang diminta sudah lengkap, kami siap melayani dengan cepat tak memakai waktu lama,” Ujar Kepala Unit (Kanit) Regident, Satlantas Polres Luwu Timur, Ipda Syarifuddin kepada Timuronline, Senin (13/08/18)

Dia menegaskan, jikapun masyarakat menemukan ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi dan disinyalir dia adalah calo, maka masyarakat dapat langsung melaporkannya dan akan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

” Kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa adanya satupun keluhan termasuk adanya praktek percaloan. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, kami pun petugas akan merasa tenang,” Katanya.

Untuk itu, dia kembali menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak baik pajak kendaraan maupun pajak-pajak lainnya.

” Pajak yang masyarakat bayarkan, itu asas manfaatnya akan dikembalikan kepada masyarakat juga. Pajak itu tentu akan digunakan untuk membangun daerah, membangun jalan, infrastruktur dan sebagainya. Jadi karena pajak yang kita bayarkan, secara otomatis kita telah berperan dalam memajukan daerah kita,” Pungkasnya. (Redaksi)