Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR, TimurOnline – H. Muh Thoriq Husler dan pasangannya H. Budiman akhirnya resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah KPUD Lutim mengeluarkan SK nomor 101/PL.02.3.Kpt/7324/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020.
” Menetapkan Ir.H. Muhammad Thoriq Husler dan Drs.H.Budiman M.Pd sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020,” Demikian isi Surat Keputusan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPUD Lutim.
” Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar dan tanpa kendala. Sekarang kita fokus memenangkan calon kita,” Ujar Evayanti, Anggota Tim Sukses Husler Budiman. (Red)