LUWU,Timuronline – Hajernih, salah seorang warga Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran pingsan saat rumahnya hendak disita.
Yah, eksekusi rumah dua lantai miliknya tersebut berlangsung ricu karena Hajernih dan beberapa kerabatnya tidak mau meninggalkan rumahnya, Kamis (08/03/18).
” Kami tidak terima. Proses eksekusi ini melanggar aturan dan tidak sesuai mekanisme yang ada,” Ujar salah seorang kerabat Hajernih.
Namun demikian, proses eksekusi yang dikawal puluhan aparat kepolisian Polres Luwu tetap berjalan meskipun keluarga pemilik rumah berusaha menghalangi juru sita pengadilan yang akan membacakan putusan untuk mengosongkan rumah tersebut.
Alhasil, seluruh isi dan perabotan rumah berhasil dikeluarkan oleh tim juru sita.
Perlu diketahui, Hajernih terbelit hutang kepada salah satu bank di wilayah tersebut hingga mengalami penunggakan. Akhirnya pihak bank melakukan pelelangan rumah tersebut. (Amr/Red)