Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 15 Jun 2022 13:41 WITA · Waktu Baca

Retribusi Menara Telekomunikasi Telah Mencapai 93 Persen

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Memasuki triwulan II Tahun Anggaran 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur berupa retribusi Menara Telekomunikasi telah mencapai 93%.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis saat dikonfirmasi diruangannya, Rabu (15/06/2022).
 
“ Alhamdulillah, pada triwulan II ini PAD kami sudah mencapai 94%. Kami optimis bahwa di triwulan ke III sudah terealisasi 100%. Insha Allah diakhir tahun 2022 nanti, kita akan melampaui target PAD yang diberikan,” tambahnya.
 
Hamris menjelaskan bahwa itu semua tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan provider menara telekomunikasi. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.
 
Baca Juga :
Pentingnya Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah
 
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika dan Persandian, semoga kinerjanya dipertahankan dan ditingkatkan di tahun mendatang,” harap H. Hamris Dariws.
 
Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat dikonfirmasi mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi per tirwulan II sudah mencapai angka Rp. 602.370.000 atau 94% dari target yang ditetapkan.
 
“Target penerimaan PAD yang ditetapkan tahun 2022 ini sebesar Rp. 650.000.000, sementara realisasi per tanggal 23  Mei 2022 sudah mencapai Rp. 602.370.000 yang artinya sudah 93%,” tutur Arief.
 
Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 10 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi. “10 provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Epid Menara AssetCo, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, PT. Mars, PT. Era Bangun Towerindo dan Tower Bersama Group yakni PT. Triaka Bersama dan PT. Solusindo,” pungkas Arief Fadillah. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version