Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

LUWU TIMUR · 14 Jul 2021 08:05 WITA · Waktu Baca

Reses di Kalitiri, Heryanti Harun Singgung Program 1 Miliar 1 Desa

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Warga Desa Kalatiri, Kecamatan Burau meminta kepada anggota DPRD Luwu Timur, Heryanti Harun agar memperjuangkan beberapa aspirasi masyarakat terkhusus soal pembangunan di desa tersebut. Hal itu terungkap saat Heryanti melakukan reses di wilayah tersebut, Rabu (14/07/2021).

Salim, Kepala Desa Kalatiri setidaknya mencatat ada belasan aspirasi yang diterimanya untuk kemudian diteruskan pada reses tersebut.

” Disini (aspirasi) masyarakat menginginkan agar sektor pertanian lebih diperhatikan khususnya jalan tani. Kami berharap melalui reses ini, ibu anggota DPRD Luwu Timur menampung dan mengawal aspirasi kami ,” Harapnya

Menjawab harapan tersebut, Heryanti yang tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan akan menampung aspirasi tersebut

Baca Juga :

” Kita akan tampung dan kita kaji terlebih dahulu semua aspirasi ini. Kalaupun nantinya tidak bisa terealisasi semuanya, akan bertahap sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah. Biar bagaimanapun, ini adalah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” Ungkap legislator wanita ke-tiga Partai Golkar Luwu Timur ini

Dia menambahkan kedepan anggaran di desa akan bertambah 1 Miliar per desa sesuai dengan visi Bupati Luwu Timur.

” Dana 1 Miliar itu, sesuai dengan peruntukannya 60 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 30 Persen kegiatan sosial serta sisahnya dikelola pemerintah desa,” Katanya.

” Saya berharap kepada kepala desa agar nantinya anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai bersentuhan dengan aparat penegak hukum karena ada kesalahan penggunaan,” Pungkasnya. 

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version