Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI Dukung Penurunan Stunting di Lutim, PT Vale Bentuk Genzi dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Vale Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2024, Dinilai Adaptif dan Patuh ESG dalam Berbisnis

LUWU TIMUR · 9 Nov 2022 16:57 WITA · Waktu Baca

Ratusan Ribu Batang Rokok Dibakar di Malili

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kantor Bea dan Cukai Malili memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, Rabu (09/11/2022).

Pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan kasus tahun 2021 hingga 2022 ini berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Malili, Desa Balantang

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin adapun total barang bukti yang dimusnahkan dari tahun 2021 hingga Oktober 2022 berjumlah 469.760 batang rokok ilegal berbagai jenis dan 54,48 liter minuman beralkohol

Dengan total kerugian negara mencapai Rp. 530.870.200

” Kita rutin melakukan pengawasan dan penindakan. Hasil penindakan tersebut, yang pertama triwulan empat tahun 2021 jumlah penindakan sebanyak 11 kali, jenis barang rokok ilegal sebanyak 72.760 batang rokok ilegal. Kemudian pada Januari sampai oktober 2022, jumlah penindakan sebanyak 82 kali dengan jenis barang tembakau rokok dan minuman mengandung alkohol, sebanyak 397 ribu batang rokok dan 54 liter minuman beralkohol,” paparnya

Dia melanjutkan, keberhasil pengungkapan kasus tersebut adalah merupakan koordinas bea cukai dan instansi terkait seperti aparat TNI, Kepolisian, Pemerintah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta BNNK Palopo

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H.Budiman yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan akan terus mendukung Kantor Bea dan Cukai Malili dalam memberantas peredaran rokok dan minuman ilegal yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur

” Tentu pemerintah akan ikut terlibat dan terus mendukung upaya pemberantasan barang ilegal ini,” ungkapnya (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024 - 19:36 WITA

Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu

15 Juni 2024 - 19:30 WITA

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

15 Juni 2024 - 14:00 WITA

Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI

15 Juni 2024 - 09:24 WITA

KPU Lutim Coffee Morning Dengan Awak Media

13 Juni 2024 - 20:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version