Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 2 Feb 2021 00:45 WITA

Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Rapat virtual itu berlangsung diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Minggu (31/01/2021) malam.

Selain Menko Marves, Rapat juga diikuti Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung. Sementara di Kabupaten Luwu Timur, rapat virtual itu juga diikuti Kajari Luwu Timur, Muh. Subair, Kabjiag Ops Polres Luwu Timur, Andi Akbar, Perwakilan TNI, Perwakilan Kemenag, Yusri, hingga Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Menko Marves mengatakan, Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Menurutnya, penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Oleh karena itu, penularan perlu dicegah untuk mencegah varian baru berbahaya seperti varian virus dari Brazil dan Afrika.

Lanjut Luhut, penerapan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penegakan kepatuhan terhadap PPKM harus dilakukan direntan kedua PPKM hingga 8 Februari 2021. TNI, Polri dan Satpol PP agar aktif melakukan perubahan perilaku seperti operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap prokes dan diperluas hingga area perkantoran dan restoran,” tambahnya.

Ia juga meminta Menteri Agama agar berperan aktif utamanya menggerakkan para pemuka agama termasuk ormas keagamaan di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus Covid-19 dan mensosialisasikan secara aktif protokol kesehatan.

“Data yang kami peroleh, hampir 43 persen kematian akibat virus Covid-19 dimulai Desember 2020 hingga Januari 2021. kita semua harus bergerak untuk melaksanakan PPKM secara ketat. Semua pihak harus terlibat. Tokoh agama harus aktif memberikan sosialisasi di masyarakat akan bahaya virus Covid-19,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version