Menu

Mode Gelap
Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “ Peduli Kemanusiaan, CLM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Luwu Ketua DPRD Lutim Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Luwu Timur ke-21 Gubernur Sulsel Akui Bupati Luwu Timur Pintar Kelola Daerah FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21 Momentum HUT Luwu Timur ke-21, Bupati Beberkan Perkembangan Luwu Timur

LUWU TIMUR · 27 Feb 2018 03:52 WITA · Waktu Baca

Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Langgar Hukum

Foto : Ketua Saber Pungli, Kompol Sunardjo, Kasat Lantas,AKP.Anis Dj berpose bersama beberapa angota Polres dan masyarakat

LUWU TIMUR,Timuronline – Spanduk berukuran 1X3 Meter dibentangkan Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur di ruang pelayanan SIM Mapolres Luwu Timur.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan ” Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum “. Yah, bentangan spanduk tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Luwu Timur untuk mencegah praktek pungli yang terjadi di kesatuan yang mengurusi lalu lintas tersebut.

” Ini satu dari sekian upaya yang telah kami laksanakan. Kami tidak ingin terjadi pungli di kesatuan ini. Saya sudah tegaskan kepada anggota, jangan sekali-kali pungli,” Tegas Kasat Lantas Polres Lutim, AKP.Anis Dj, kepada pewarta Timuronline, Selasa (27/02/18)

Praktek percaloan atau apapun namanya yang mengarah kepada praktek pungli lanjutnya, tentu berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan tentunya akan ada sanksi untuk para pelaku pungli

” Siapapun itu, meski dia anggota polisi sekalipun, saya akan tegasi,” Katanya lagi

Kepada masyarakat Luwu Timur yang hendak melakukan pengurusan SIM, STNK dan surat-surat kendaraan lainnya, Perwira Pertama (Pama) 3 balok dipundaknya ini mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pungli khususnya yang terjadi di kesatuan Satlantas Polres Luwu Timur.

” Masyarakatlah yang akan jadi korban. Dan ini yang tidak kita inginkan. Lakukan pengurusan surat-surat kendaraan sesuai mekanisme atau aturan yang sudah ada. Jangan percaya calo,” Himbaunya. (Redaksi/TO)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

4 Mei 2024 - 16:28 WITA

Peduli Kemanusiaan, CLM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 14:22 WITA

Ketua DPRD Lutim Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Luwu Timur ke-21

4 Mei 2024 - 13:58 WITA

Gubernur Sulsel Akui Bupati Luwu Timur Pintar Kelola Daerah

4 Mei 2024 - 13:47 WITA

FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21

4 Mei 2024 - 13:36 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version