Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

LUWU TIMUR · 27 Feb 2018 03:52 WITA · Waktu Baca

Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Langgar Hukum

Foto : Ketua Saber Pungli, Kompol Sunardjo, Kasat Lantas,AKP.Anis Dj berpose bersama beberapa angota Polres dan masyarakat

LUWU TIMUR,Timuronline – Spanduk berukuran 1X3 Meter dibentangkan Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur di ruang pelayanan SIM Mapolres Luwu Timur.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan ” Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum “. Yah, bentangan spanduk tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Luwu Timur untuk mencegah praktek pungli yang terjadi di kesatuan yang mengurusi lalu lintas tersebut.

” Ini satu dari sekian upaya yang telah kami laksanakan. Kami tidak ingin terjadi pungli di kesatuan ini. Saya sudah tegaskan kepada anggota, jangan sekali-kali pungli,” Tegas Kasat Lantas Polres Lutim, AKP.Anis Dj, kepada pewarta Timuronline, Selasa (27/02/18)

Praktek percaloan atau apapun namanya yang mengarah kepada praktek pungli lanjutnya, tentu berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan tentunya akan ada sanksi untuk para pelaku pungli

” Siapapun itu, meski dia anggota polisi sekalipun, saya akan tegasi,” Katanya lagi

Kepada masyarakat Luwu Timur yang hendak melakukan pengurusan SIM, STNK dan surat-surat kendaraan lainnya, Perwira Pertama (Pama) 3 balok dipundaknya ini mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pungli khususnya yang terjadi di kesatuan Satlantas Polres Luwu Timur.

” Masyarakatlah yang akan jadi korban. Dan ini yang tidak kita inginkan. Lakukan pengurusan surat-surat kendaraan sesuai mekanisme atau aturan yang sudah ada. Jangan percaya calo,” Himbaunya. (Redaksi/TO)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version