Menu

Mode Gelap
Peduli Kemanusiaan, CLM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Luwu Ketua DPRD Lutim Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Luwu Timur ke-21 Gubernur Sulsel Akui Bupati Luwu Timur Pintar Kelola Daerah FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21 Momentum HUT Luwu Timur ke-21, Bupati Beberkan Perkembangan Luwu Timur Bunda Literasi Lutim Dorong Kolaborasi Guru dan Orang Tua dalam Pola Asuh Anak

LUWU TIMUR · 7 Des 2018 14:18 WITA · Waktu Baca

PT Sindoka Akan Bangun Pabrik CPO Sawit, Ini Kata Anggota DPRD Lutim

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satu lagi investor yang akan membangun pabrik untuk pengolahan cool palm Oil (CPO) dari buah sawit di Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur yaitu PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) dengan kapasitas 30 ton dan Ekstensen 60 Ton perjam.

Rencana pembangunan pabrik pengolahan buah sawit menjadi CPO di desa yang berbatasan Propinsi Sulsel dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) itu telah memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan uji kelayakan buangan limbah yang akan menopang berdirinya pabrik yang jauh dari kekhawatiran limbah cair dan limbah padat dari hasil operasional jika kelak pabrik itu akan beroperasi.

General Manajer PT Sindoka, Darman usai menerima kunjungan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, Balitbangda, Dinas Perhubungan serta Anggota komisi III DPRD Luwu Timur dan kepala Desa Sindoka Petrus Frans Sp kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan membangun pabrik CPO Sawit diatas Lahan seluas 30 Hektar,

” Pabrik CPO Sawit yang akan dibangun itu sudah memasuki tahapan finalisasi dari segala macam item persyaratan, termasuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU,red).  Lahan perkebunan PT Sindoka yang dikelilingi oleh empat Desa disekitarnya yaitu, Desa Kasintuwu, Desa Teromu, Desa koroncia Kecamatan Mangkutana dan Desa Non Blok kecamatan kalaena,” ujar Darman, Jumat (07/12/18).

Ditambahkannya bahwa, pabrik CPO yang dibangun ini juga akan dilengkapi mesin khusus instalasi Limbah guna menangkal buangan pabrik yang dapat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat, bahkan limbah yang dihasilkan pabrik ini nantinya justru menjadi bahan baku penyubur tanaman sawit yang ada dilahan perkebunan sawit PT Sindoka

Lebih rinci Darman menguraikan bahwa waktu pembangunan pabrik CPO ini adalah 18 bulan terhitung dari Maret Tahun 2019 hingga Mei 2020 dengan anggaran sebesar 180 Milyar khusus pembangunan pabrik belum termasuk sarana penunjang lainya.

Sementara Anggota DPRD Luwu Timur Najamuddin usai meninjau langsung lokasi yang akan dibangun pabrik CPO sawit kepada awak media mengatakan bahwa, masuknya investor sawit di Lutim perlu diapresiasi namun kehadirannya di daerah ini diharapkan agar menjadi Rahmat bagi masyarakat dan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,

” Apalagi saya mendengar langsung beberapa tokoh masyarakat melalui kepala Desa Kasintuwu jika rencana pembangunan pabrik CPO disambut hangat oleh masyakarat ,” Pungkas Najamuddin. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Kemanusiaan, CLM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 14:22 WITA

Ketua DPRD Lutim Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Luwu Timur ke-21

4 Mei 2024 - 13:58 WITA

Gubernur Sulsel Akui Bupati Luwu Timur Pintar Kelola Daerah

4 Mei 2024 - 13:47 WITA

FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21

4 Mei 2024 - 13:36 WITA

Momentum HUT Luwu Timur ke-21, Bupati Beberkan Perkembangan Luwu Timur

3 Mei 2024 - 21:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version