Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 7 Des 2018 14:18 WITA · Waktu Baca

PT Sindoka Akan Bangun Pabrik CPO Sawit, Ini Kata Anggota DPRD Lutim


					PT Sindoka Akan Bangun Pabrik CPO Sawit, Ini Kata Anggota DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satu lagi investor yang akan membangun pabrik untuk pengolahan cool palm Oil (CPO) dari buah sawit di Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur yaitu PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) dengan kapasitas 30 ton dan Ekstensen 60 Ton perjam.

Rencana pembangunan pabrik pengolahan buah sawit menjadi CPO di desa yang berbatasan Propinsi Sulsel dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) itu telah memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan uji kelayakan buangan limbah yang akan menopang berdirinya pabrik yang jauh dari kekhawatiran limbah cair dan limbah padat dari hasil operasional jika kelak pabrik itu akan beroperasi.

General Manajer PT Sindoka, Darman usai menerima kunjungan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, Balitbangda, Dinas Perhubungan serta Anggota komisi III DPRD Luwu Timur dan kepala Desa Sindoka Petrus Frans Sp kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan membangun pabrik CPO Sawit diatas Lahan seluas 30 Hektar,

” Pabrik CPO Sawit yang akan dibangun itu sudah memasuki tahapan finalisasi dari segala macam item persyaratan, termasuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU,red).  Lahan perkebunan PT Sindoka yang dikelilingi oleh empat Desa disekitarnya yaitu, Desa Kasintuwu, Desa Teromu, Desa koroncia Kecamatan Mangkutana dan Desa Non Blok kecamatan kalaena,” ujar Darman, Jumat (07/12/18).

Ditambahkannya bahwa, pabrik CPO yang dibangun ini juga akan dilengkapi mesin khusus instalasi Limbah guna menangkal buangan pabrik yang dapat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat, bahkan limbah yang dihasilkan pabrik ini nantinya justru menjadi bahan baku penyubur tanaman sawit yang ada dilahan perkebunan sawit PT Sindoka

Lebih rinci Darman menguraikan bahwa waktu pembangunan pabrik CPO ini adalah 18 bulan terhitung dari Maret Tahun 2019 hingga Mei 2020 dengan anggaran sebesar 180 Milyar khusus pembangunan pabrik belum termasuk sarana penunjang lainya.

Sementara Anggota DPRD Luwu Timur Najamuddin usai meninjau langsung lokasi yang akan dibangun pabrik CPO sawit kepada awak media mengatakan bahwa, masuknya investor sawit di Lutim perlu diapresiasi namun kehadirannya di daerah ini diharapkan agar menjadi Rahmat bagi masyarakat dan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,

” Apalagi saya mendengar langsung beberapa tokoh masyarakat melalui kepala Desa Kasintuwu jika rencana pembangunan pabrik CPO disambut hangat oleh masyakarat ,” Pungkas Najamuddin. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM