Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 10 Nov 2021 13:47 WITA · Waktu Baca

Produksi Gabah Petani di Lutim 2021 Capai Ribuan Ton

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung serapan gabah petani pada panen raya padi musim tanam April – september 2021. Dukungan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 520/0348/BUP tertanggal 30 Oktober 2021.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut dengan memperhatikan keputusan pada rapat koordinasi persiapan menghadapi panen raya musim tanam April – September (MT.ASEP) 2021 di Kabupaten Luwu Timur.
 
Baca Juga : 
https://timur-online.com/foto-udara-titik-longsor-kelurahan-battang-palopo/
 
 
1. Bahwa dalam penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) musim panen tahun 2021 diharapkan menggunakan timbangan yang sudah ditera oleh pihak berwenang,
 
2. Proses penimbangan diawasi oleh petani pemilik, pengurus kelompok tani/gapoktan, PPL Wibi, aparat desa dan Babainsa/babinkamtibmas,
 
3. Bahwa dalam kesepakatan harga/pemotongan angka hasil timbangan didasarkan pada kualitas gabah yang ditransaksikan dan tidak merugikan petani serta saling menguntungkan,
 
4. Penimbangan gabah petani dilaksanakan pada siang hari,
 
5. Bagi petani yang merasa tidak terbayarkan hasil panennya sampai batas waktu yang merupakan kesepakatan dengan pembeli, agar menyampaikan laporan tertulis kepada pihak yang berwajib,
 
6. Bagi pengelola alat mesin panen/combine harvester, apabila terdapat hambatan dalam dalam pembelian BBM (solar), dapat memberikan informasi kepada Kepala Desa/Lurah/Penyuluh Pertanian/Camat untuk diteruskan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur,
 
[irp]
[irp]
 
7. Mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membeli/mengkomsumsi beras produksi Luwu Timur,
 
8. Untuk para petani, pemanen dan pembeli gabah untuk tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan covid-19,
 
9. Memerintahkan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Koordinator BPP dan ketua/pengurus gapoktan/poktan agar menyampaikan/menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh warga/petani padi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
 
Sekedar di ketahui Produksi gabah MT ASEP tahun 2021 yang sudah panen sampai Agustus – Oktober  seluas 9.286 ha atau 61.084 ton GKP, sehingga di bulan November – Desember ini berkisar 14.000 ha berada pada panen raya dari total luas tanam yaitu 24.317 ha. (ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version