Menu

Mode Gelap
Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

LUWU TIMUR · 10 Nov 2021 13:47 WITA · Waktu Baca

Produksi Gabah Petani di Lutim 2021 Capai Ribuan Ton


					Produksi Gabah Petani di Lutim 2021 Capai Ribuan Ton Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung serapan gabah petani pada panen raya padi musim tanam April – september 2021. Dukungan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 520/0348/BUP tertanggal 30 Oktober 2021.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut dengan memperhatikan keputusan pada rapat koordinasi persiapan menghadapi panen raya musim tanam April – September (MT.ASEP) 2021 di Kabupaten Luwu Timur.
 
Baca Juga : 
https://timur-online.com/foto-udara-titik-longsor-kelurahan-battang-palopo/
 
 
1. Bahwa dalam penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) musim panen tahun 2021 diharapkan menggunakan timbangan yang sudah ditera oleh pihak berwenang,
 
2. Proses penimbangan diawasi oleh petani pemilik, pengurus kelompok tani/gapoktan, PPL Wibi, aparat desa dan Babainsa/babinkamtibmas,
 
3. Bahwa dalam kesepakatan harga/pemotongan angka hasil timbangan didasarkan pada kualitas gabah yang ditransaksikan dan tidak merugikan petani serta saling menguntungkan,
 
4. Penimbangan gabah petani dilaksanakan pada siang hari,
 
5. Bagi petani yang merasa tidak terbayarkan hasil panennya sampai batas waktu yang merupakan kesepakatan dengan pembeli, agar menyampaikan laporan tertulis kepada pihak yang berwajib,
 
6. Bagi pengelola alat mesin panen/combine harvester, apabila terdapat hambatan dalam dalam pembelian BBM (solar), dapat memberikan informasi kepada Kepala Desa/Lurah/Penyuluh Pertanian/Camat untuk diteruskan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur,
 
[irp]
[irp]
 
7. Mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membeli/mengkomsumsi beras produksi Luwu Timur,
 
8. Untuk para petani, pemanen dan pembeli gabah untuk tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan covid-19,
 
9. Memerintahkan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Koordinator BPP dan ketua/pengurus gapoktan/poktan agar menyampaikan/menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh warga/petani padi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
 
Sekedar di ketahui Produksi gabah MT ASEP tahun 2021 yang sudah panen sampai Agustus – Oktober  seluas 9.286 ha atau 61.084 ton GKP, sehingga di bulan November – Desember ini berkisar 14.000 ha berada pada panen raya dari total luas tanam yaitu 24.317 ha. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur

DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

24 April 2024 - 20:03 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

23 April 2024 - 19:53 WITA

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA