PPK di Lutim Diajari SPSE Versi 4.3

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3, Senin (18/02/2019), bertempat di Aula Dinas Pendidikan. Para peserta sangat antusias mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pengaaan Barang dan Jasa menggunakan sistem ini

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, Askar mengatakan, sosialisasi ini digelar dalam rangka persiapan penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 terkait dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
 
Lanjutnya Askar, melalui versi baru ini, pembuatan dokumen kontrak dilakukan melalui sistem atau tidak manual lagi. Paket pekerjaan dibuat sendiri oleh PP Kom, jika sebelumnya ditetapkan oleh Pokja. Semua transaksi baik tender maupun non tender wajib dicatat dalam aplikasi, sehingga memudahkan proses monitoring.
 
“Adapun beberapa kelebihan aplikasi ini, selain dokumen lelang dibuat secara elektronik, dalam aplikasi ini syarat penawaran sudah terperinci, pada proses evaluasi harga dan koreksi aritmatik dilakukan secara otomatis oleh aplikasi, serta aplikasi SPSE ini sudah menginformasikan secara terperinci hasil evaluasi, sehingga lebih transparan bagi masyarakat,” ungkap Askar.
 
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, berharap seluruh peserta sosialisasi agar dapat memahami dan menggunakan SPSE versi 4.3 di 2019 ini.
 
Pelatihan yang digelar mulai dari tanggal 18 sampai 27 Februari 2019 ini, diikuti sebanyak 110 orang Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemilihan Bagian Layanan Pengadaan yaitu Kepala OPD 28 orang, Camat 11 orang, Lurah 3 orang, Kepala Puskesmas 17 orang, PPK 152 orang, Pejabat Pengadaan 58 orang, Admin PKK 58 orang dan Penyedia 301 orang. (Redaksi)