Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Polsek Towuti, Luwu Timur berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga. Adalah, Anwar (34 Tahun) warga Desa Bantilang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka menganga pada bagian kepala dan luka tusuk pada bagian punggung.
Warga yang sehari-harinya merupakan operator alat transportasi danau atau katinting tersebut dianiaya oleh Fiki (23 Tahun) warga desa yang sama. Penyebab penganiayaan pun sebenarnya biasa-biasa saja. Fiki yang tak terima ditegur oleh Anwar lantaran mulutnya berbauh minuman keras (ballo,red), merasa tersinggung.
Sebilah parang pun jadi pelampiasan Fiki kepada Anwar.
” 30 Januari 2019, sekitar pukul 18.30 saat itu, korban tengah menyandarkan perahunya di pelabuhan Babasalu Desa Bantilang. Tak lama berselang datanglah pelaku yang langsung membacok korban di bagian kepala dan menikam punggung,” Ujar Kapolsek Towuti, Iptu. Eli Kendek, Kamis (31/01/19).
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut pun mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada sembari melakukan pencarian terhadap pelaku. Beranggotakan 10 personil, Iptu Eli Kendek menyasar beberapa rumah untuk mencari keberadaan pelaku. Keesekon harinya, tepatnya pukul 06.00 Wita, dibantu pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku pun ditemukan bersembunyi disalah satu pondok kebun warga.
” Pasca insiden ini, kondisi Desa Bantilang masih aman dan terkendali. Pelaku saat ini kita amankan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya. (Redaksi)