Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

KRIMINAL · 29 Nov 2018 02:26 WITA · Waktu Baca

Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena

Perbesar

Laporan : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur berhasil membekuk 3 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena hingga menyebabkan kematian, Sabtu (24/11/18) lalu.

Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing Muh Syahroni alias Roni (18 Tahun/Buruh) warga Desa Mekarsari, Kalaena, Dupi Yulazim alias Dupi (18 Tahun/Pelajar) warga Desa Mantadulu Kecamatan Anggkona serta Nurwahid alias Wahyu (17 Tahun/pengangguran) warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona.

” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang kami amankan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dan terakhir melakukan gelar perkara dan menetapkan 3 orang tersangka,” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbat Malloroang, Kamis (29/11/18)

Akbar menuturkan pihaknya masih mencari 3 orang pelaku lainnya termasuk ketua geng Daboribo ( Nama geng yang mereka pakai )

Sebelumnya, Sabtu lalu sekitar jam 22.00 Wita bertempat di Lapangan Kalaena telah terjadi pemukulan terhadap Pelaku Roni, Atas kejadian tersebut kemudian meminta bantuan kepada temannya gengnya melalui akun facefook grup Daboribo. Kemudian temannya yang bergabung dalam grup yang membaca chating permintaan bantuan tersebut langsung berdatangan di lapangan Kalaena yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Setelah mereka berkumpul kemudian pada jam 01.00 wita Geng Daboribo melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan melintas didepan lapangan, lalu kelompok geng tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan parang, batu dan tangan kosong terhadap korban Muhammad Safii (18 Tahun)  yang mengendarai sepeda motor.

Akibat Penganiayaan tersebut Muhammad Safii akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version