Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

KRIMINAL · 29 Nov 2018 02:26 WITA · Waktu Baca

Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena

Perbesar

Laporan : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur berhasil membekuk 3 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena hingga menyebabkan kematian, Sabtu (24/11/18) lalu.

Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing Muh Syahroni alias Roni (18 Tahun/Buruh) warga Desa Mekarsari, Kalaena, Dupi Yulazim alias Dupi (18 Tahun/Pelajar) warga Desa Mantadulu Kecamatan Anggkona serta Nurwahid alias Wahyu (17 Tahun/pengangguran) warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona.

” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang kami amankan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dan terakhir melakukan gelar perkara dan menetapkan 3 orang tersangka,” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbat Malloroang, Kamis (29/11/18)

Akbar menuturkan pihaknya masih mencari 3 orang pelaku lainnya termasuk ketua geng Daboribo ( Nama geng yang mereka pakai )

Sebelumnya, Sabtu lalu sekitar jam 22.00 Wita bertempat di Lapangan Kalaena telah terjadi pemukulan terhadap Pelaku Roni, Atas kejadian tersebut kemudian meminta bantuan kepada temannya gengnya melalui akun facefook grup Daboribo. Kemudian temannya yang bergabung dalam grup yang membaca chating permintaan bantuan tersebut langsung berdatangan di lapangan Kalaena yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Setelah mereka berkumpul kemudian pada jam 01.00 wita Geng Daboribo melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan melintas didepan lapangan, lalu kelompok geng tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan parang, batu dan tangan kosong terhadap korban Muhammad Safii (18 Tahun)  yang mengendarai sepeda motor.

Akibat Penganiayaan tersebut Muhammad Safii akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version