Menu

Mode Gelap
Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

KRIMINAL · 29 Nov 2018 02:26 WITA · Waktu Baca

Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena


					Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena Perbesar

Laporan : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur berhasil membekuk 3 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena hingga menyebabkan kematian, Sabtu (24/11/18) lalu.

Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing Muh Syahroni alias Roni (18 Tahun/Buruh) warga Desa Mekarsari, Kalaena, Dupi Yulazim alias Dupi (18 Tahun/Pelajar) warga Desa Mantadulu Kecamatan Anggkona serta Nurwahid alias Wahyu (17 Tahun/pengangguran) warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona.

” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang kami amankan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dan terakhir melakukan gelar perkara dan menetapkan 3 orang tersangka,” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbat Malloroang, Kamis (29/11/18)

Akbar menuturkan pihaknya masih mencari 3 orang pelaku lainnya termasuk ketua geng Daboribo ( Nama geng yang mereka pakai )

Sebelumnya, Sabtu lalu sekitar jam 22.00 Wita bertempat di Lapangan Kalaena telah terjadi pemukulan terhadap Pelaku Roni, Atas kejadian tersebut kemudian meminta bantuan kepada temannya gengnya melalui akun facefook grup Daboribo. Kemudian temannya yang bergabung dalam grup yang membaca chating permintaan bantuan tersebut langsung berdatangan di lapangan Kalaena yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Setelah mereka berkumpul kemudian pada jam 01.00 wita Geng Daboribo melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan melintas didepan lapangan, lalu kelompok geng tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan parang, batu dan tangan kosong terhadap korban Muhammad Safii (18 Tahun)  yang mengendarai sepeda motor.

Akibat Penganiayaan tersebut Muhammad Safii akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra
Trending di DPRD LUTIM