Menu

Mode Gelap
Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

KRIMINAL · 29 Nov 2018 02:26 WITA · Waktu Baca

Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena


					Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena Perbesar

Laporan : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur berhasil membekuk 3 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena hingga menyebabkan kematian, Sabtu (24/11/18) lalu.

Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing Muh Syahroni alias Roni (18 Tahun/Buruh) warga Desa Mekarsari, Kalaena, Dupi Yulazim alias Dupi (18 Tahun/Pelajar) warga Desa Mantadulu Kecamatan Anggkona serta Nurwahid alias Wahyu (17 Tahun/pengangguran) warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona.

” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang kami amankan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dan terakhir melakukan gelar perkara dan menetapkan 3 orang tersangka,” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbat Malloroang, Kamis (29/11/18)

Akbar menuturkan pihaknya masih mencari 3 orang pelaku lainnya termasuk ketua geng Daboribo ( Nama geng yang mereka pakai )

Sebelumnya, Sabtu lalu sekitar jam 22.00 Wita bertempat di Lapangan Kalaena telah terjadi pemukulan terhadap Pelaku Roni, Atas kejadian tersebut kemudian meminta bantuan kepada temannya gengnya melalui akun facefook grup Daboribo. Kemudian temannya yang bergabung dalam grup yang membaca chating permintaan bantuan tersebut langsung berdatangan di lapangan Kalaena yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Setelah mereka berkumpul kemudian pada jam 01.00 wita Geng Daboribo melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan melintas didepan lapangan, lalu kelompok geng tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan parang, batu dan tangan kosong terhadap korban Muhammad Safii (18 Tahun)  yang mengendarai sepeda motor.

Akibat Penganiayaan tersebut Muhammad Safii akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur

DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

24 April 2024 - 20:03 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

23 April 2024 - 19:53 WITA

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi
Trending di KABAR PEMDA