- Laporan : Rd
- Editor : Rifal
Foto : Kapolres, Wakapolres , Kasat Narkoba Polres Lutim dan Ketua BNK memperlihatkan barang bukti narkoba
LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) khususnya sabu di wilayah hukum Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan rupanya sungguh memperihatinkan.
Setidaknya hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah yang dikenal dengan sebutan “Bumi Batara Guru” ini oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur.
Dari press release yang dilaksanakan Polres dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur, Senin (03/09/18) di Aula Polres, tercatan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, 17 pelaku yang saat ini berstatus tersangka berhasil terjaring dari beberapa lokasi seperti Towuti dan Mangkutana.
” Barang bukti 20 gram narkoba jenis sabu, kemudian ada alat isap, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba serta beberapa alat komunikasi,” Terang Kapolres Lutim, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi
” Yang jelasnya, kami pihak kepolisian akan terus memburu para pelaku narkoba yang berkeliaran di wilayah ini hingga ke akar-akarnya. Narkoba ini sudah sangat memperihatinkan, meskipun pada kenyataannya kami tak hentinya menangkap mereka para pelaku, namun peredaran sabu di wilayah ini juga tak berhentinya. Polisi tak kendor dalam memberantas narkoba,” Tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua BNK Lutim, Irwan Bachri Syam dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus narkoba selama ini.
” Kami tentunya pula tak hentinya memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba, baik itu dikalangan para pelajar, para pejabat, PNS hingga masyarakat umum. Untuk itu sinergitas antara pemda melalui BNK dengan pihak kepolisian perlu terus ditingkatkan mengingat kasus narkoba di wilayah ini, bukan lagi kasus yang main-main namun sudah cukup serius,” Tutup Irwan (Redaksi)