Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

KRIMINAL · 8 Okt 2018 03:29 WITA · Waktu Baca

Polres Lutim Tahan Pelaku Tipikor, BB 250 Juta

Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Pongkeru nonaktif akhirnya ditahan.

” Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, saudara Syahrir kami tahan di Mapolres Luwu Timur. Masa penahanan yang bersangkutan selama 20 hari kedepan,” Terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Krimininal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Iptu. Andi Akbar kepada Timuronline, Senin (08/10/18).

Kasat Andi Akbar mengungkapkan, Syahrir diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 yang telah merugikan negara sebesar 670 juta.

” Pelaku kita kenakan pasal 2 Sub pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU  No 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi,” Lanjutnya

Selain dilakukan penahanan  terhadap tersangka , penyidik juga melakukan penyitaan dana sebesar 250 juta. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version