Menu

Mode Gelap
Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong” Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD Camat Tomoni Timur Tekankan Kolaborasi BPD dan Kepala Desa dalam Rakor PABPDSI

KRIMINAL · 8 Okt 2018 03:29 WITA · Waktu Baca

Polres Lutim Tahan Pelaku Tipikor, BB 250 Juta

Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Pongkeru nonaktif akhirnya ditahan.

” Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, saudara Syahrir kami tahan di Mapolres Luwu Timur. Masa penahanan yang bersangkutan selama 20 hari kedepan,” Terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Krimininal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Iptu. Andi Akbar kepada Timuronline, Senin (08/10/18).

Kasat Andi Akbar mengungkapkan, Syahrir diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 yang telah merugikan negara sebesar 670 juta.

” Pelaku kita kenakan pasal 2 Sub pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU  No 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi,” Lanjutnya

Selain dilakukan penahanan  terhadap tersangka , penyidik juga melakukan penyitaan dana sebesar 250 juta. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

17 Mei 2024 - 09:08 WITA

Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian

17 Mei 2024 - 09:03 WITA

Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong”

16 Mei 2024 - 21:12 WITA

Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK

16 Mei 2024 - 20:51 WITA

Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD

15 Mei 2024 - 20:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version