Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

KRIMINAL · 8 Okt 2018 03:29 WITA · Waktu Baca

Polres Lutim Tahan Pelaku Tipikor, BB 250 Juta


					Polres Lutim Tahan Pelaku Tipikor, BB 250 Juta Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Pongkeru nonaktif akhirnya ditahan.

” Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, saudara Syahrir kami tahan di Mapolres Luwu Timur. Masa penahanan yang bersangkutan selama 20 hari kedepan,” Terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Krimininal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Iptu. Andi Akbar kepada Timuronline, Senin (08/10/18).

Kasat Andi Akbar mengungkapkan, Syahrir diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 yang telah merugikan negara sebesar 670 juta.

” Pelaku kita kenakan pasal 2 Sub pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU  No 20 tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi,” Lanjutnya

Selain dilakukan penahanan  terhadap tersangka , penyidik juga melakukan penyitaan dana sebesar 250 juta. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM