Menu

Mode Gelap
Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI Mencapai Peningkatan Peringkat Kredit BB+, PT Vale Indonesia Tbk Memperkuat Kepercayaan Investor dan Memajukan Pertumbuhan Strategis Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

LUWU TIMUR

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

badge-check


					Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 254 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, Selasa (30/01/2024) lalu di Desa Pekaloa Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur

Dari 254 jerigen BBM tersebut, 251 jerigen atau sebanyak 8.032 liter jenis Pertalite dan 3 jerigen atau 90 liter jenis Solar.

Dalam Press Conference Polres Lutim, Senin (05/02/2024), Wakapolres Lutim, Kompol Syamsul P didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter mengungkapkan penyelundupan BBM bersubsidi ini dikumpulkan dari berbagai SPBU baik itu di Luwu Timur, Luwu Utara maupun ada yang berasal dari Kabupaten Wajo.

” Para pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang dilakukan secara berulang kali kemudian disedot dan ditampung kedalam jerigen. Setelah terkumpul, BBM tersebut lalu dijual di wilayah Routa Kabupaten Konawe Utara dan kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” Ujar Kompol. Syamsul

Selain barang bukti BBM, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua buah kendaraan jenis Grand Max dengan Nopol DW 8732 MB dan DP 1111 AR.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Achmad Alfian Nurrochim mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan beberapa saksi

” Jadi belum ada tersangka karena kita belum melakukan gelar perkara. Dalam waktu dekat kita laksanakan (gelar perkara,red). (*)

Lainnya

Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat

9 Desember 2024 - 17:25 WIB

Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW

9 Desember 2024 - 17:11 WIB

Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

8 Desember 2024 - 18:27 WIB

Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi

8 Desember 2024 - 09:11 WIB

Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

8 Desember 2024 - 09:03 WIB

Trending KABAR PEMDA