Politik Transaksional Menggerus Budaya Lokal

Laporan : Mda

Dr.H.Ajiep Padindang membawakan materi didampingi Ketua Yayasan Lembaga Pers Sulsel M.Dahlan Abubakar

MAKASSAR,Timuronline – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr.H.Ajiep Padindang, menegaskan, politik transaksional yang mewabah di tanah air telah menggerus nilai-nilai budaya lokal. Tidak ada lagi nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan yang kita kenal dalam masyarakat Bugis-Makassar.

“Fenomena sejak pemilu 2014, menunjukkan gejala retrogesi, yakni pemburukan kualitas politik kebangsaan akibat polarisasi dukungan politik yang menghadirkan kebencian antarpendukung dan politik transaksional,” kata Ajiep
Padinding pada Diskusi Pers ” Peranan Pers dalam Pencerdasan Pemilih” yang digelar Yayasan Lembaga Pers Sulawesi Selatan di Hotel JL STAR Makassar, Minggu (4/11/18).

Selain Ajiep Padindang yang menjadi pemateri diskusi, juga Ketua Yayasan Lembaga Pers Sulsel, Dr.H.M.Dahlan Abubakar, Dr.Sudirman Muhammadiyah dan Jamal Andi. Peserta diskusi sebanyak lebih 100 orang tersebut merupakan utusan media-media yang ada di Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Sulteng.

Ajiep mengutip hasil jajak pendapat Litbang Kompas dengan 512 responden pada 14 kota besar di Indonesia pada 17-19 Mei (Kompas, 22/5/2017) mengungkapkan, 49,8% responden mengaku solidaritas sosialnya semakin melemah 13,2% tetap 36,6% semakin kuat dan 0,4% menjawab tidak tahu.

Berdasarkan data tersebut, kata dia, ancaman pemilu 2019 yang bakal muncul adalah terjadinya politisasi identitas (suku, agama, ras, dan antargolongan—SARA), politik transaksional, berita “hoax” dan ujaran kebencian, serta ancaman kekerasan fisik. Dalam kondisi ini, Ajiep menekankan pers agar memberikan informasi kepada masyarakat  tentang pemilu 2019 (serentak) yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Menjadi mitra penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi tahapan pemilu. Menyebarluaskan informasi mengenai proses dan ketentuan pemilu serta hak dan kewajiban pemilih. Melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pemilu.

“ Prinsip jurnalisme politik adalah akurasi (ketepatan membaca fakta), fairness (kejujuran memosisikan fakta, dan equality (kesamaan dalam menempatkan semua kandidat dalam jurnalisme,” ujar mantan anggota DPRD
Sulsel empat periode kelahiran Patimpeng Bone, 30 September 1959 tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Pers Sulsel M.Dahlan Abubakar menegaskan, dengan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik dalam pelaksanaan tugas kewartawanan, para wartawan akan terhindar dari delik pers. Fenomena selama ini menunjukkan, karena dikejar deadline banyak wartawan yang melalaikan check and check, sehingga ketika akan melakukannya setelah berita disiarkan, berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu disebabkan narasumber yang sudah membaca berita tersebut terlanjur berang terhadap isi berita yang tidak berimbang tersebut.

“ Oleh sebab itu, jangan pernah melalaikan konfirmasi agar teman-teman aman dari gugatan pelanggaran etika pers,” ujar wartawan senior Sulawesi Selatan tersebut. (Redaksi).