Menu

Mode Gelap
Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah Fraksi Golkar DPRD Lutim Dukung Ranperda KLA

LUWU TIMUR · 5 Jul 2021 12:32 WITA · Waktu Baca

Polisi Tembak Pelaku Curat di Towuti


					Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki Perbesar

Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki

.LUWU TIMUR,Timuronline – Polisi dari Polsek Towuti dan Anggota Resmob Polres Luwu Timur terpaksa menembak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di perumahan Griya Alam Towuti Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (18/02/2021) lalu.

Polisi menembak bagian kaki pelaku pencurian sebuah mobil bernama  Risal alias Hardiman alias Man (34 Tahun) tersebut karena berusahan melawan dan ingin kabur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek menuturkan, pelaku sejak kasus pencurian tersebut kabur ke wilayah Poso Propinsi Sulawesi Tengah

Baca Juga : https://timur-online.com/ngamuk-dalam-warung-ballo-pria-ini-bacok-diri-sendiri/

” Saat laporan polisi masuk saat itu, kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Poso. Barang bukti hasil curian kami ditemukan di dalam sebuah hutan namun pelaku sudah kabur. Sore tadi kami dapat informasi bahwa pelaku berada di Wawondula,” Kata Eli

” Saat anggota ingin menangkap, pelaku memberikan perlawanan dan ingin kabur. Kami berikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkannya. Kami ambil tindakan dengan melumpuhkan pelaku,” Tegasnya, Senin (05/07/2021)

Adapun modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah

Setelah itu mengambil kunci mobil di atas kursi sofa lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit Toyota Rush warna putih dengan nopol DP 1579 GD yang sebelumnya sudah kita dapatkan,” Tambahnya.

Sekedar catatan kriminal pelaku cukup banyak. Selain pernah melarikan diri dari Rutan Polsek Poso Kota pada Tahun 2014, juga pelaku merupakan DPO Polsek Pamona Utara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim

Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah

17 April 2024 - 11:00 WITA

Luwu Timur

Fraksi Golkar DPRD Lutim Dukung Ranperda KLA

16 April 2024 - 19:40 WITA

DPRD Luwu Timur
Trending di DPRD LUTIM