Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram

badge-check


					Polisi Tangkap Pelaku Curas di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hanya dalam hitungan jam setelah videonya viral, pelaku curas di Dusun Wulasi Desa Manurung Kecamatan Malili berhasil ditangkap Satreskrim Polres Luwu Timur.

Nirwanto Tampasigi (36 Tahun) tak berkutik setelah anggota Polres Luwu Timur menciduknya di Desa Bangun Karya Kecamatan Tomoni, Minggu (06/04/2025) malam. Nirwanto ditangkap lantaran dia diduga merupakan pelaku perampokan ratusan gram emas di salah satu toko emas di Desa Manurung.

Aksi Nirwanto terekam CCTV milik toko. Dia terlihat memecahkan kaca etalase emas menggunakan palu yang ia bawa dan berhasil membawa perhiasan emas seberat kurang lebih 300 gram. Pemilik toko, Bahar yang mendengar aksi tersebut langsung berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik sempat meninggalkan motor yang ia kendarai.

Tak lama, pelaku kembali mengambil motornya seraya mengeluarkan senjata dan mengancam pemilik toko dan beberapa warga yang ada disekitarnya. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa kabur perhiasan emas bernilai ratusan juta tersebut.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengejar pelaku dan takl lebih dari 5 jam polisi berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti berupa emas seberat 162,8 gram, palu, handpone, motor serta pakaian pelaku yang dipakai dalam aksinya.

” Memang dari keterangan korban diperkirakan jumlah emas yang dicuri seberat kurang lebih 300 gram. Itu hanya perkiraan. Hanya saja yang berhasil kami amankan hanya seberat 162,8 gram. Perhiasan emas tersebut antara lain gelang dan cincin,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Luwu Timur, Jumat (24/01/2025)

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaaan pihak kepolisian, pelaku mengaku belum sempat menjual satupun perhiasan emas yang ia curi. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL