LUWU TIMUR,Timuronline – Berawal dari adanya laporan kepada para pelaku tentang adanya korban terlihat membongkar sebuah bangunan di lahan perkebunan yang diklaimk milik para pelaku.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, para pelaku, Amir, Baso, Sudirman, Fandi serta adik Fandi (pelaku dibawah umur) bertemu di rumah kediaman Baso.
Tak berselang, untuk mengecek kebenaran kabar tersebut, Fandi (anak dari pelaku Baso) berboncengan adiknya melintas di kebun tempat Korban Russeng bersama korban lainnya yakni Habibi, Henri dan Aldi ( Hendi dan Aldi anak dari Russeng) berada

Ini adalah rekonstruksi yang digelar Polres Luwu Timur, Kamis (11/08/2025) atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam reka adegan tersebut, pelaku Fandi dan adiknya serta pelaku Baso, Amir dan Sudi sempat melihat Aldi menurunkan beberapa batang kayu tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara). Dari situ, para pelaku balik dan melihat Russeng sedang membereskan kayu hasil dari bongkaran
Fandi yang mulai emosi bertanya kepada korban Russeng dimana kamu mau bangun rumah ? Ini lahan milik saya bukan lahanmu. Fandi juga terdengar mengeluarkan kata-kata kasar kepada Russeng sehingga korban Hendri tersinggung dan mengeluarkan sebilah parang. Amir yang melihat kejadian itu tak tinggal diam, dia lantas mendatangi Hendri dan membacoknya dari arah belakang. Korban Hendri langsung tersungkur dengan luka sabetan di bagian leher.
Namun versi tersangka Amir mengungkapkan jika dirinya terlebih dahulu diparangi sehingga dia membalasnya.
Pelaku lainnya yakni Baso dan Sudi tidak tinggal diam, dia mendatangi Russeng dan melakukan pembacokan sementara Sudi menikam perut Russeng. Namun dari keterangan Sudi, dia tidak menikam Russeng dan hanya menikam Habibi yang juga berada di TKP saat itu.
Melihat orang tuanya dibacok, Aldi lantas membalasnya dan membacok bagian kepala Amir. Amir membalas dan dibantu oleh Baso dan Fandi.
Dalam rekon yang juga disaksikan langsung keluarga para pelaku tersebut, polisi merilis 46 adegan.
Saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Sementara Russeng meninggal dunia dengan luka sabetan parang di beberapa bagian tubuhnya. Korban lainnya, Aldi, Hendri dan Habibi juga mengalami luka serius namun nyawanya sempat tertolong. (*)
























