Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI Dukung Penurunan Stunting di Lutim, PT Vale Bentuk Genzi dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Vale Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2024, Dinilai Adaptif dan Patuh ESG dalam Berbisnis

LUWU TIMUR · 5 Mar 2018 05:20 WITA · Waktu Baca

Polisi : Pengemudi Bus Sekolah Tabrak Pohon Tak Memiliki SIM

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Luwu Timur, AKP.Anis Dj mengungkapkan pengemudi mobil mini bus angkutan anak sekolah yang menabrak pohon di depan SMAN 1 Luwu Timur bernama Firman tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

” Setelah kami periksa, rupanya (sopir) tidak memiliki SIM. Tentunya dalam aturan lalu lintas, ini pelanggaran. Makanya kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” Tegas AKP.Anis kepada pewarta Timuronline, Senin (05/03/18).

Bukan hanya itu kata Anis, penyebab terjadinya kecelakaan yang membuat 23 siswa sekolah termasuk sang sopir mengalami luka-luka dan patah tulang tersebut adalah karena rem tak berfungsi atau blong.

” Nah, kalau kendaraan mengalami kejadian seperti rem blong, sesungguhnya kendaraan tersebut sudah tak laik pakai,” Katanya lagi

Untuk itu lanjutnya, pihaknya akan mengundang seluruh kepala sekolah yang ada di Luwu Timur, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan PT.Vale untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait masalah ini

Sebelumnya, 22 siswa-sisw1 SMAN 1 Luwu Timur, Man Malili serta SMAN 12 Luwu Timur dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami kecelakaan. Mini Bus angkutan anak sekolah berplat DP 7542 GA yang mengangkut mereka mengalami rem blong dan menabrak pohon.

Beruntung, semua siswa termasuk sopir selamat dari kecelakaan tersebut meskipun beberapa siswa harus dirujuk ke RSUD I Lagaligo untuk mendapatkan perawatan intensif. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024 - 19:36 WITA

Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu

15 Juni 2024 - 19:30 WITA

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

15 Juni 2024 - 14:00 WITA

Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI

15 Juni 2024 - 09:24 WITA

KPU Lutim Coffee Morning Dengan Awak Media

13 Juni 2024 - 20:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version