” Perubahan ini wajib dilakukan agar setiap pejabat eselon mampu menjadi agen perubahan dimasing-masing intansinya, hal ini juga dilakukan agar instansi pelayanan publik Pemerintah daerah tidak jauh tertinggal dibanding dengan instansi pelayanan publik yang dilakukan oleh swasta,” ujarnya.
Tak lupa kepada peserta PKP, ia mengucapkan selamat dan berpesan agar aksi perubahan jangka pendek yang telah dilakukan untuk dilanjutkan ketahap jangka menengah dan berkelanjutan.
” Setelah selesai melaksanakan pelatihan agar peserta kembali ke instansi masing-masing dengan membawa bekal baru hasil pembelajaran, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta berharap terjadi akselerasi/percepatan pembangunan disemua sektor di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Nur Awwal.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Basruddin yang mewakili Kepala BKPSDM Luwu Timur melaporkan bahwa, peserta PKP dapat mengikuti diklat dengan baik dan materi yang diberikan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatan pengawas setara eselon IV.
“ Penilaian terhadap kelulusan peserta PKP difokuskan aspek proyek perubahan dan komponen penilaian proyek perubahan terdiri atas Evaluasi Substansi 15%, Evaluasi Studi Lapangan 20%, Evaluasi Aksi Perubahan 59% dan Evaluasi Sikap Prilaku 15%,” terang Basruddin.
Penutupan PKP Angkatan 1 ditandai dengan penanggalan tanda peserta diklat oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Askar, kepada 2 peserta perwakilan. Selain itu, juga diumumkan masing-masing 3 orang peserta yang berhasil menciptakan proyek perubahan terbaik dari 3 kelompok peserta angkatan 1 (satu). (hms/ikp/kominfo)