Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

PEMILU 2024 · 5 Des 2022 22:23 WITA · Waktu Baca

Pesan DKPP Kepada Panwaslu Kecamatan, Kedepankan Kode Etik

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline  – Penyelenggara pemilu diminta selalu berhati-hati serta senantiasa menjaga sikap, moral dan prilakunya agar sesuai norma, kode etik dan moralitas yang berlaku di masyarakat.

Pasalnya, kode etik penyelenggara pemilu melekat setiap saat kapan pun dan dimana pun ia berada.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, saat menyampaikan materi kode etik penyelenggara pemilu melalui zoom meeting dan dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur di Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin, (5/12/2022).

” Dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan itu , teman-teman tidak hanya semata-mata berdasarkan pada peraturan hukum tetapi juga harus berpegang pada asas moral,” Ungkap perempuan yang akrab disapa Dewi itu.

Setiap tindakan dan ucapan dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, harus memperhatikan kepatutan.

“ Jadi bukan hanya soal benar dan salah tapi apakah perilaku yang ditunjukkan itu patut atau tidak patut,” Jelasnya.

Dewi melanjutkan, ketika berbicara soal moral dan etika penyelenggara, berarti dia melekat selama status penyelenggara itu masih melekat pada seorang pengawas pemilu.

“ Jadi 1×24 jam selama masa jabatan sebagai pengawas pemilu itu dipegang oleh teman-teman, maka kita harus menjaga etika, prilaku dan moral. Senantiasa menjaga etika dan moral dalam berkomunikasi dengan masyarakat, peserta pemilu atau orang-orang di sekitar teman-teman sekalian,”pesan Dewi.

“ Etika, moral dan prilaku itu harus dijaga karena seorang pengawas pemilu merupakan wajah dari lembaga penyelenggara,” ungkap Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version