Menu

Mode Gelap
Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

LUWU TIMUR · 13 Okt 2021 23:53 WITA · Waktu Baca

Pertashop Marak, DPRD Lutim RDP Dengan Pertamina

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Semakin banyaknya Pendirian Pertashop yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Membuat DPRD Kabupaten Luwu Timur perlu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).  Rapat bertujuan untuk mendengar langsung dari para pelaku pembuat keputusan dalam menertibkan pembangunan Pertashop.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M Siddiq BM bersama Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Abd. Munir Razak , dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Selaku Pimpinan Rapat HM  Siddiq BM, meminta penjelasan langsung pihak dari pertamina untuk menjelaskan terkait dengan syarat ketentuan dalam pembangunan pertashop.

Baca Juga :

Anggota DPRD Sigi Kunker ke Luwu Timur

Razak selaku perwakilan dari Cabang Pertamina Palopo, mengatakan dalam pembangunan pertahsop ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

” Syaratnya adalah pemohon melakukan registrasi di pihak pertamina selanjutnya tim akan melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi lapangan. Kemudian dalam pembangunannya harus memperhatikan potensi dan jarak kurang lebih 3 Kilometer dari SPBU.” Jelas Razak.

” Setelah itu pihak pemohon meminta surat rekomendasi baik dari desa dan dari pemerintah daerah yang terkait dengan perizinan.”tambahnya.

Dari penjelasan tersebut HM Siddiq BM menyampaikan agar pemerintah daerah memberikan pengarahan kepada pemerintah desa dalam mengelurkan rekomendasi terkait dengan perizinan dan harus memperhatikan syarat-syarat  dalam pembangunan pertashop

Dalam kesempatan yang sama Munir Razak juga menyampaikan dengan hadirnya pertashop sangat membantu para petani. Khususnya bagi meraka yang berada jauh dari SPBU dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak(BBM). Namun dalam proses pembangunannya perlu ada pengawasan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan amdal.

Hadir Pula dalam rapat dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Rapat di laksankan di ruang Aspirasi DPRD kabupaten Luwu Timur. Selasa (12/09/2021). (Cip/Publikasi_Setwan)

 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

18 Mei 2024 - 11:16 WITA

Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur

17 Mei 2024 - 22:20 WITA

Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH

17 Mei 2024 - 22:06 WITA

Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim

17 Mei 2024 - 18:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version